Recent Articles

Tuesday, August 16, 2011

PEMASARAN JASA PENDIDIKAN MADRASAH




1. Pengertian dan konsep inti dari pemasaran.
Pemasaran adalah suatu proses social dan manajerial yang melibatkan kegiatan-kegiatan penting yang memungkinkan individu dan kelompok mendapatkan kebutuhan dan keinginnan melalui pertukaran dengan pihak lain dan untuk mengembangkan hubungan pertukaran. Pemasaran merupakan proses social dan manajerial di mana individu dan kelompok mendapatkan kebutuhan dan keinginan mereka dengan menciptakan, menawarkan, dan bertukar sesuatu yang bernilai satu sama lain.
Tiga unsur utama dalam pemasaran adalah strategi, taktik, dan value yang secara kolektif disebut STV Triangle. Strategi terdiri dari segmentasi pasar, target, dan positioning atau penetapan posisi pasar. Taktik terdiri dari selling, diferensiasi, dan marketing mix. Sedangkan value terdiri dari brand, service, dan process.
Konsep inti pemasaran terdiri dari beberapa konsep, yaitu:
a. Kebutuhan
Kebutuhan manusia adalah pernyataan dari rasa kehilangan, dan manusia mempunyai banyak kebutuhan yang kompleks. Bila konsumen tidak puas maka konsumen akan mencari produkrbata atau jasa yang dapat memuaskan kebutuhan mereka.
b. Keinginan
Keinginan digambarkan dalam bentuk objek yang akan memuaskan kebutuhan mereka, atau keinginan adalah hasrat akan penawar kebutuhan yang spesifik. Masyarakat yang semakin berkembang, keinginannya juga semakin luas, tetapi ada keterbatasan dana, waktu, tenaga, dan ruang sehingga dibutuhkan organisasi, lembaga, atau perusahaan yang bias memnuhi keinginan manusia dengan menebus keterbatasan tersebut.



c. Permintaan
Permintaan yaitu keinginan manusia akan produk spesifik yang didukung oleh kemampuan dan ketersediaan untuk membelinya.

d. Produk (Organisasi, jasa, dan ide)
Perusahaan atau lembaga dapat menawarkan segala sesuatu kepada pasar untuk diperhatikan, untuk dimiliki, atau dikonsumsi sehingga konsumen dapat memuaskan kebutuhan sekaligus keinginannya, sesuatu itu disebut produk. Produk tidak hanya mencakup objek fisik, tetapi juga jasa, orang, tempat, organisasi, ataupun gagasan.
e. Nilai pelanggan
Nilai bagi pelanggan adalah selisih antara nilai total yang dinikmati pelanggan karena memiliki serta menggunakan suatu produk dan biaya total yang menyertai produk tersebut.
f. Kepuasan pelanggan
Kepuasan pelanggan tergantung pada anggapan kinerja produk dalam menyerahkan nilai relatif terhadap harapan pembeli. Bila kinerja atau prestasi sesuai atau bahkan melebihi harapan pembelinya, maka pembeli merasa puas.
g. Pertukaran
Pertukaran adalah tindakan untuk memperoleh barang yang dikehendaki dari seseorang dengan menawarkan sesuatu sebagai imbalan.
h. Transaksi
Tansaksi adalah perdagangan antara dua pihak, yang paling sedikit melibatkan nilai, persetujuan mengenai kondisi, waktu dan tempat.
i. Hubungan
Hubungan adalah proses menciptakan, memelihara, dan meningkatkan hubungan erat yang semakin bernilai dengan pelanggan dan pihak-pihak yang berkepentingan yang lain.
j. Jaringan
Jaringan terdiri dari perusahaan dan semua pihak pendukung: pelanggan, supplier, distributor, pengecer, agen iklan, ilmuan, dan pihak lain yang bersama-sama dengan perusahaan telah membangun hubungan bisnis yang saling menguntungkan.


k. Pasar
Pasar terdiri dari semua pelanggan potensial yang memiliki kebutuhan atau keinginan tertentu yang sama, yang mungkin bersedia dan mampu melaksanakan pertukaran untuk memuaskan kebutuhan dan keinginan itu.
l. Pemasar dan calon pembeli
Calon pembeli adalah seseorang yang diidentifikasikan oleh pemasar sebagai orang yang mungkin bersedia dan mampu terlibat dalam pertukaran tersebut.
2. Pemasaran Jasa Pendidikan
Pemasaran dalam konteks jasa pendidikan adalah sebuah proses sosial dan manajerial untuk mendapatkan apa yang dibutuhkan dan diinginkan melalui penciptaan penawaran, petukaran produk yang bernilai dengan pihak lain dalam bidang pendidikan. Secara teoritis, terdapat tiga komponen dasar dalam penerapan pemasaran pendidikan, yaitu:
a. Integrated marketing
b. Create customer satisfaction
c. A profit
Akan tetapi, lebih spesifik lagi bahwa pemasaran memiliki empat aktivitas, yaitu: analisis, organisasi, planning, dan control.
3. Kepuasan pelanggan pendidikan
Kepuasan berasal dari bahasa latin “satis” yang berarti cukup baik, memadai, dan “facto” yang berarti melakukan atau membuat. Sehingga kepuasan dapat diartikan sebagai upaya pemenuhan sesuatu atau membuat sesuatu memadai.
Pembelian atau pemakaian ulang serta mengajak temannya untuk menggunakan produk dan jasa yang dihasilkan pendidikan terjadi karena customer delivered value (nilai yang diterima pelanggan). Secara matematis kepuasan adalah merupakan selisih antara Total Customer Value dengan Total Customer Cost.
Total customer value berarti jumlah segala pengorbanan yang dikeluarkan seseorang untuk memperoleh barang dan jasa. Artinya adalah perbandingan antara pengorbanan waktu, tenaga, dan uang yang dikeluarkan dengan nilai manfaat hasil yang diterima. Secara umum dapat dikatakan bahwa timbulnya ketidakpuasan dari konsumen dikarenakan oleh :
• Tidak sesuai harapan dengan kenyataan yang dialaminya.
• Ketidakpuasaan dalam pelayanan selama proses menikmati jasa.
• Perilaku personil kurang memuaskan.
• Suasana dan kondisi fisik lingkungan tidak menunjang.
• Ongkos terlalu tinggi karena jarak, waktu dan harga terlalu tinggi.
• Promosi tidak sesuai dengan kenyataan.
4. Loyalitas Pelanggan Pendidikan
Loyalitas pelanggan menurut Stackpole adalah kesetiaan pelanggan diukur dengan frekuensi penggunaan atau proporsi penggunaan kembali (re-use) sebuah jasa. Kepuasan pelanggan dalam konteks pendidikan dapat diamati pada perilaku siswa yang melakukan kegiatan rutin, seperti masuk sekolah rutin, pembayaran SPP, dan berbagai kegiatan yang diselenggarakan oleh lembaga setiap harinya.
Keuntungan memiliki sejumlah siswa yang loyal terhadap lembaga sekolah / madrasah adalah memberikan citra bahwa jasa pendidikan yang ditawarkan tersebut dapat diterima dan dikenal oleh masyarakat luas, memiliki reputasi baik, dan sanggup untuk memberikan dukungan layanan dan peningkatan mutu pendidikan.
5. Marketing Mix (Bauran Pemasaran) Jasa Pendidikan Madrasah
Diketahui bahwa madrasah merupakan bagian tak terpisahkan dari system pendidikan nasional. Undang-undang system pendidikan nasional nomor 20 tahun 2003 menyatakan bahwa - pasal 17 ayat (2) – “ pendidikan dasar berbentuk Sekolah Dasar (SD) dan Madrasah Ibtidaiyah (MI) atau bentuk lain yang sederajat serta Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Madrasah Tsanawiyah (MTs) atau bentuk lain sederajat”. Selanjutnya, pada bagian kedua Pendidikan Menengah pasal 18 ayat (3), disebutkan, “Pendidikan menengah berbentuk Sekolah Menengah Atas (SMA), Madrasah Aliyah (MA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), dan Madrasah Aliyah Kejuruan (MAK) atau bentuk lain yang sederajat.”
Disahkannya UUSPN Nomor 20 Tahun 2003 sebagai ganti dari UUSPN nomor 2 Tahun 1989 merupakan babak baru bagi pendidikan madrasah untuk bangkit, berbenah, meningkatkan mutu dan kualitasnya serta lebih mengenalkan dirinya ditengah-tengah masyarakat.
Peningkatan mutu, kualitas dan kinerja layanan pendidikan adalah tuntutan bagi lembaga madrasah. Dalam konteks pendidikan dasar menengah (Didasmen) untuk memacu pengelola, penyelenggara, dan satuan pendidikan agar dapat meningkatkan kinerjanya dalam memberikan layanan pendidikan yang bermutu maka ditetapkan Standar Nasional Pendidikan. Standar Nasional pendidikan berfungsi sebagai dasar dalam perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan pendidikan dalam rangka mewujudkan pendidikan nasional yang bermutu.
Standar Nasional Pendidikan yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan. Dalam peraturan pemerintah ini dijelaskan bahwa Standar Nasional Pendidikan meliputi: 1) Standar Isi, 2) Standar Kompetensi Lulusan, 3) Standar Proses, 4) Standar Pendidik dan Tenaga Kependidikan, 5) Standar Sarana dan Prasarana, 6) Standar Pengelolaan, 7) Standar Pembiayaan, dan 8) Standar Penilaian Pendidikan.
Dalam konteks pendidikan, bauran pemasaran (marketing mix) adalah unsur-unsur yang sangat penting dan dapat dipadukan sedemikian rupa sehingga dapat menghasilkan strategi pemasaran yang dapat digunakan untuk memenangkan persaingan.
Bauran pemasaran pendidikan terdiri dari 7 P, yaitu produk, jasa seperti apa yang ditawarkan, harga, strategi penentuan harga, tempat dimana jasa diberikan, promosi, bagaimana promosi dilakukan. Sedangkan unsur 3 P adalah people, kualitas, kualifikasi dan kompetensi yang dimiliki oleh orang yang terlibat dalam pemberian jasa, physical evidence (bukti fisik), sarana prasarana, seperti apa yang dimiliki dan process, manajemen layanan pembelajaran yang diberikan.


6. Langkah-langkah Strategis Pemasaran Sekolah/Madrasah
a. Identifikasi Pasar
Tahapan pertama dalam pemasaran sekolah/madrasah adalah mengidentifikasi dan menganalisis pasar. Dalam tahapan ini perlu dilakukan suatu penelitian/riset pasar pendidikan untuk mengetahui kondisi dan ekspektasi pasar termasuk atribut-atribut pendidikan yang menjadi kepentingan konsumen pendidikan. Termasuk dalam tahapan ini adalah pemetaan dari sekolah lain.
Madrasah berada pada segmen pasar emosional. Pelanggan atau pendaftar ke pendidikan madrasah adalah mereka yang mempunyai keterkaitan religious, orang tua yang alumni madrasah, pernah menempuh pendidikan pesantren, jamaah pengajian atau majlis ta’lim dan masyarakat umum yang sudah melakukan “pertobatan” yang menganggap penting penanaman akhlak, etika religious, dan dasar-dasar agama yang memadai.
b. Segmentasi Pasar dan Positioning
Segmentasi pasar adalah membagi pasar menjadi kelompok pembeli yang dibedakan berdasarkan kebutuhan, karakteristik, atau tingkah laku, yang mungkin membutuhkan produk yang berbeda.
c. Diferensiasi Produk
Diferensiasi adalah strategi memberikan penawaran yang berbeda dibandingkan penawaran yang diberikan oleh competitor. Strategi differensiasi dilakukan dengan menciptakan persepsi terhadap nilai tertentu pada konsumennya.
d. Komunikasi Pemasaran
Pengelola sekolah hendaknya dapat menkomunikasikan pesan-pesan pemasaran sekolah yang diharapkan pasar. Publikasi yang sering terlupakan, namun memiliki pengaruh yang kuat adalah promosi “mouth to mouth” mulut ke mulut.
e. Pelayanan Sekolah
Pelayanan sekolah terlihat sebagai apa yang diharapkan konsumen. Kesenjangan yang sering terjadi adalah adanya perbedaan persepsi kualitas dan atribut jasa pendidikan.
7. Undang-undang dan Peraturan Pemerintah yang Membahas Tentang Pemasaran Jasa Pendidikan Madrasah
Undang-undang Sistem Pendidikan Nasional
Nomor 20 Tahun 2003

BAB VI
JALUR, JENJANG, DAN JENIS PENDIDIKAN
Bagian Kedua
Pendidikan Dasar
Pasal 17
(2). Pendidikan dasar berbentuk Sekolah Dasar (SD) dan Madrasah Ibtidaiyah (MI) atau bentuk lain yang sederajat serta Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Madrasah Tsanawiyah (MTs) atau bentuk lain yang sederajat.
Bagian Ketiga
Pendidikan Menengah
Pasal 18
(3). Pendidikan menengah berbentuk Sekolah Menengah Atas (SMA), Madrasah Aliyah (MA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), dan Madrasah Aliyah Kejuruan (MAK) atau bentuk lain yang sederajat.

BAB XV
PERAN MASYARAKAT DALAM PENDIDIKAN
Bagian Kesatu
Umum
Pasal 54
(1). Peran serta masyarakat dalam pendidikan meliputi peran serta perseorangan, kelompok, keluarga, organisasi profesi, pengusaha, dan organisasi kemasyarakatan dalam penyelenggara dan pengendalian mutu pelayanan pendidikan.
(2). Masyarakat dapat berperan serta sebagai sumber, pelaksana, dan pengguna hasil pendidikan.

Bagian Ketiga
Dewan Pendidikan dan Komite Sekolah/Madrasah
Pasal 56
(3). Komite sekolah/madrasah, sebagai lembaga mandiri, dibentuk dan berperan dalam peningkatan mutu pelayanan dengan memberikan pertimbangan, arahan dan dukungan, tenaga, sarana dan prasarana, serta pengawasan pendidikan pada tingkat satuan pendidikan.

PERATURAN PEMERINTAH
NOMOR 19 TAHUN 2005
BAB XV
PENJAMINAN MUTU
Pasal 91
(1). Setiap satuan pendidikan pada jalur formal dan nonformal wajib melakukan penjaminan mutu pendidikan
(3). Penjaminan mutu pendidikan sebagaimana dimaksud ayat (1) dilakukan secara bertahap, sistematis, dan terencana dalam suatu program penjaminan mutu yang memiliki target dan kerangka waktu yang jelas.

0 komentar: